Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027 Desa sungai jernih23 Juni 2026

ADVERTORIAL610 Dilihat

·

kepahiang ,Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027 Desa sungai jernih
Pemerintah Desa sungai jernih menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027 pada 23Juni 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa sungai jernih dengan tujuan menyepakati arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur antara lain bapak kepala desa sungai jernih suryo purnomo, ,Badan Permusyawaratan Desa ,Bhabinkamtibnas,Babinsa,Pendamping Desa, pmd, pkk,kades desa sungai jernih, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.Kehadiran berbagai elemen ini memastikan usulan program bersifat transparan, inklusif, dan partisipatif.
Dalam sambutannya, bapak kepala desa menyampaikan pentingnya forum ini untuk menampung seluruh aspirasi warga. Usulan yang masuk mencakup berbagai sektor seperti perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, hingga pencegahan stunting. Seluruh peserta musyawarah kemudian sepakat untuk menetapkan prioritas program yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musyawarah Desa oleh perwakilan pemerintah desa dan pimpinan BPD.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan di Desa sungai jernih pada tahun 2027 dapat berjalan lebih maksimal, merata, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga.